Polres Kampar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 40.50 Gram di Wilayah Siak Hulu

Kamparnews – SIAK HULU – Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengagalkan pengedaran Narkoba seberat 40.50 gram, di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Rabu (17/1/224) sekira pukul 22.00 WIB.Pelaku berinisial IS (35) merupakan warga Jorong Koto Baru, Desa Tanjung Alai, Kecamatan X Koto Singkarak, Provinsi Sumbar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi mengatakan awalnya, Tim Ojo Loyo Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa ada pelaku narkoba akan transaksi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar,

”Dari informasi tersebut  kita melakukan pengintaian dan benar melihat pelaku menggunakan mobil Wuling dari Desa Kusau Tapung Hulu hingga berhenti sebentar di rumahnya kontrakannya didaerah Desa Baru Kecamatan Siak Hulu,”kata Kasat.

“Setelah dibuntuti, kita berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, dari tangan pelaku berhasil di amankan 9 paket Narkoba, HP Vibo, kotak susu, plastik indomaret, plastik klip dan mobil wuling confero warna hitam BM 1292 FT,” terangngnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 kantong plastik warna Putih yang sempat dilempar ke arah kanan bahu jalan, “Didalam kantong plastik tersebut berisikan 9 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan lagi kedalam Kotak Susu Merk Frisian Flag,” terangnya lagi.

Pelaku langsung dilakukan introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RE (DPO) dengan sistim buang didaerah depan Rumah Kontrakan Desa Baru.”Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Lolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkas Aprinaldi.***

Pos terkait