Kamparnews – BANGKINANG KOTA – Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, yang diselenggarakan di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Kamis, (29/1/24). Penandatanganan Kerjasama tersebut dihadiri oleh Kajari Kampar Sapta Putra, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Kampar, dan Seluruh Camat.

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian (MoU) dan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri Kampar Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Pengamanan Barang Milik Daerah yang ada di Kabupaten Kampar.

Dalam Kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar Hambali dalam sambutannya mengatakan bahwa maksud dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kampar adalah Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Pengamanan Barang Milik Daerah yang Bertujuan untuk penertiban aset daerah yang masih belum tepat sasaran.
“Alhamdulillah MoU telah kita laksanakan, semoga dengan terlaksananya kerjasama ini, aset Kabupaten Kampar dapat terjaga dan tertib,” ungkapnya.
Pj Bupati berharap kepada kepala OPD, Camat segera melaporkan aset dimasing-masing kantor yang belum terdata kepada BPKAD. Karena ini sebagai parameter bagi Kabupaten Kampar untuk mengetahui apakah aset sudah tertib atau belum, dan juga menjadi penilain Kemendagri.
“Bagi aset yang tidak lagi digunakan agar diserahkan kembali untuk menunjang tugas dan fungsi OPD kepada Bupati melalui pengelola,”ujar Hambali.
Sementara itu Kajari Kampar Sapta Putra mengungkapkan Jaksa merupakan pengacara Negara di bidang perdata maupun tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
Maka untuk itu Kejaksaan Negeri Kampar siap membantu pihak pemerintah daerah Kabupaten Kampar dalam penanganan terkait pengamanan aset milik daerah.
“Kami berharap untuk seluruh aset agar di invertarisi agar kita tau mana aset yg bergerak dan tidak digunakan untuk keperluan dinas.Kita siap menjadi invetarisir, agar ased pemda sekarang dapat di gunakan untuk keperluan Pemda Kampar,”terangnya.***(Mil)





