Miliki Narkoba Pria Gondrong Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Kamparnews – KAMPARKIRITENGAH – JA (30) warga Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir Labu Kampar tidak berkutik saat ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir karena memiliki Narkoba jenis shabu-shabu, ia ditangkap di depan rumahnya di pondok-pondok, Jum’at (17/5/24).

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti shabu-shabu 11 paket siap edar dengan berat bruto 1.63 gram.  Salain itu juga kita amankan uang Rp 200 ribu, sendok dari pipet dan HP,”terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Hendra Elva.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwasannya ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Desa Penghidupan.

Mendapat informasi  Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah itu kita menemukan keberadaan pelaku, saat itu sedang berada di Pondok depan rumah,”terangnya.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut. “Kita juga sudah melakukan tes urine dan positif Menthamphetamin. Pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek.***(rls/Mil)

Pos terkait