Tim Ojoloyo Tangkap Warga Desa Kuok Karena Kantongi Narkoba Bruto 3.69 Gram

Kamparnews – KUOK – AM (49) warga Dusun Koto Semiri Desa Kuok Labu Kampar diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), pasalnya pelaku terbukti mengantongi 2 Paket Diduga Narkotika jenis shabu dengan Bruto 3,69 gram, Senin (20/5/24).

Pelaku ditangkap saat dirumah orang tuanya di Dusun Koto Semiri Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari Selasa (4/6/2024) membenarkan hal tersebut.

“Saat penangkapan pelaku, Tim berhasil mengamankan 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening,”jelasnya.

Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi Narkoba, “mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku,”ungkapnya.

Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di dirumah orang tuanya di Dusun Koto Semiri Desa Kuok Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar.

“Pelaku langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan  yang disaksikan perangkat desa,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 (Dua) Paket Diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus Plastik bening dengan bruto 3.69 gram, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo Warna hitam, 1 (Satu) Ball plastik klip, 1 (Satu) Buah Alat hisap / bong, 1 (Satu) Buah kaca pirek, 1 (Satu) Buah korek api gas.

“Kita langsung melakukan interogasi dan pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut  dari KK (DPO) didaerah Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,”tambahnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Kasat.***(rls/Mil)

Pos terkait