Kamparnews – SIAKHULU- HE (51) warga Desa Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar yang sebelumnya ditangkap kasus narkoba jenis sabu-sabu, ternyata ia juga terlibat kasus pencurian sepeda motor honda supra fit BM 2528 TS, pada Sabtu (6/7/24).
Korban Dodi Mazni (43) warga Desa Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu dimana sepeda motornya di parkirkan di garasi mobil rumahnya.
“Saat melakukan aksinya pelaku terekam CCTV dan saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Siak Hulu,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid.
Awalnya saat itu korban pulang ke rumahnya usai bekerja jaga malam di SPBU kubang dan melihat sepeda motor miliknya jenis Honda supra fit warna hitam yang sebelumnya terparkir di garasi mobil sudah tidak ada lagi.
“Korban mengecek rekaman CCTV rumahnya dan melihat pelaku menbawa sepeda motor itu, saat itu kunci kontak motor tergantung di stang motor,” ungkap Kapolsek.
Korban sempat mencari pelaku ke rumahnya, namun ia tidak pernah di jumpai. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
“Usia terima laporan korban, Senin (15/7/24) sekira pujuk 21.30 Wib. Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di Desa Kapau Jaya dan langsung kita mencari keberadaannya dan menangkap pelaku saat di jalan,”tambah Asdisyah.
Dari penangkapannya anggota temukan Narkotika jenis sabu saku celana pelaku. “Setelah itu, pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor Honda Supra Fit langsung kita amankan di Mapolsek,”pungkas Kapolsek.***(rls/Mil).





