Pemda Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel Agar Melengkapi Izin PBG Untuk Seluruh Bangunan Usaha

Kamparnews – SIAKHULU – Pemda Kabupaten Kampar berikan peringan keras kepada PT. Riau Perkasa Steel yang berlokasi di Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar. Perusahaan ini ternyata sejak beroperasi ditahun 2020 sampai sekarang sebahagian bangunannya belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Hal ini diketahui ketika Tim Perizin Pemda Kampar melakukan pengecekan terhadap PT. Riau Perkasa Steel (RPS) pada Jum’at (11/10/24).

Bahkan pada tahun 2023 lalu, perusahaan ini juga telah dipanggil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera melengkapi izin tersebut, namun sepertinya pihak perusahaan belum mengindahkan.

” Adapun permasalahan izin PT. RPS ini selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), adalah permasalahan tentang pola tata ruang dan bangunan tambahan terletak di lahan yang belum berubah fungsi, seperti penambahan bangunan Workshop yang juga belum ada izinnya,”terang Dede Firmansyah.

Tim Penataan Perizinan Pemda Kampar ini terdiri dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar selaku Leading Sektor yang diwakili oleh Dede Firmansyah selaku penjabat Fungsional Pranata Perizinan Muda, Satpol PP yang diwakili oleh Kabid  Penegakan Perda H. Syawir, Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dan Perwakilan dari Dinas Kominfo Dan Persandian Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap usaha dalam rangka penataan perizinan berusaha di wilayah Kabupaten Kampar.

Pada saat di lapangan Tim juga menemukan atas lokasi parkir kendaraan roda dua untuk para karyawan, ternyata perusahaan menggunakan bahu jalan yang mana mendatangkan resiko yang tinggi bagi pengguna jalan karena mengakibatkan jalan menjadi sempit, dan tentu saja pembangunan tempat parkir tersebut juga tidak memiliki izin.

” Atas hal tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Penataan Perizinan memberikan teguran keras kepada pihak perusahaan agar segera mengurus perizinan dalam waktu dekat,”tegas Dede.

Ketika kunjungan ini Tim Penataan Perizinan ini disambut langsung oleh Rikky yang merupakan salah seorang Manager dari perusahaan tersebut. Kunjungan ini bertujuan menertibkanadministrasi perusahaan berupa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). ***(rls/Man)

 

Pos terkait