Komisi IX DPR RI Bersama BP2MI Riau, Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman

Kamparnews – KAMPA – Komisi IX DPR RI bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonessia (PMI), mengenai peluang kerja diluar negeri dan migrasi  yang aman.

Sosialisasi ini dihadiri anggota DPR RI Komisi IX H Sahidin, dan pemateri dari BP2Mi Riau Pratiwi Arti dan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar Irfan, dan diikuti oleh 200 peserta dari berbagai unsur bertempat di aula Kantor Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar Selasa (1/7/25).

Dalam sambutannya H Sahidin menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai edukasi bagi calon PMI, sebab untuk berangkat kerja keluar negeri jangan menggunakan jalur yang tidak resmi.

” Cari informasi di Disnaker, Pemerintah tentang peluang kerja, ini untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh tidak Hoaks sehingga cara keluar negeri sesuai alur prosedur yang aman dan resmi,”terang H Sahidin.

Pada kesempatan ini, pria yang menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Riau ini juga menyinggung kondisi tenaga kerja khususnya yang ada di Provinsi Riau.” Kondisinya sangat miris sebab dari laporan yang saya terima masih banyak perusahaan yang enggan memperkerjakan tenaga lokal,”tegasnya.

Ia menilai sudah seharunya perusahaan yang beroperasi  di Provinsi Riau terutama perusahaan perkebunan untuk mempekerjakan tenaga lokal.” Dengan rekrutmen sebesar 60 -40 atau 70 -30 namun yang terjadi sekarang lebih banyak yang direkrut tenaga dari luar,”tuturnya.

Sementara itu dari BP2Mi Riau Pratiwi Arti dalam pemaparannya menjelaskan tentang perubahan penyebutan Tenaga Kerja.” Dulu namanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekarang berubah dengan sebutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hal ini untuk merubah pola pikir bahwa sebutan untuk TKI itu seolah-olah merupakan pekerjaan yang rendah dan tidak bagus,”terangnya.

Pratiwi menyatakan bahwa sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. ” Maka untuk mencapai pekerjaan yang layak, tentu kita  perlu membekali diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan, serta proaktif dalam mencari peluang kerja di luar negeri,”ucapnya.

Untuk peluang kerja luar negeri Pratiwi mengatakan bahwa Indonsia sudah melakukan program G to G dengan tiga negara yakni Jepang, Korea dan Jerman. ” Tentu dalam migran ini harus memenuhi syarat dulu diantaranya minimal berumur 18 tahun, memiliki kompetensi, sehat jasmani dan rohani memiliki dokumen lengkap yakni paspor, visa kerja dan perjanjian kerja,”ulas Pratiwi.

Sosialisai ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar yang juga Ketua DPD PAN Kampar Zulfan Azmi, Kades Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar Herman, dan ditutup dengan quis berhadiah.***(man)

 

 

 

 

Pos terkait