Pemda Kampar Segera Usulkan Sebanyak 2.063 PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Kemendagri 

Kamparnews – BANGKINANGKOTA – Sesuai dengan surat edaran  Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.1/227/SJ, tentang penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maka,  Pemda Kampar segera mengusulkan dan mengangkat seluruh tenaga non ASN yang terdata di database, dan tenaga non ASN yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Demikian ditegaskan  Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat Pengusulan Formasi Jabatan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemda Kampar tahun 2024 diruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, Jum’at  (22/8/25).

Bupati Kampar menyatakan, bahwa dalam pengusulan PPPK paruh waktu ini akan dilakukan sesuai dengan aturan Menteri Dalan Negeri dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan apabila itu semua sudah sesuai dengan sistem Mapping secara otomatis melalui Aplikasi Badan Kepegawaian Negara,”ucapnya.

Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 2. 429 orang non ASN setelah sesuai dilakukan Mapping usulan di Aplikasi BKN. Namun yang diusulakan melalui setiap OPD sebanyak 2.063 orang.

Sementara yang tidak diusulkan sebanyak 366 orang tenaga non ASN, kemudian yang tidak ada pada formasi atau berkebutuhan Organisasi sebanyak 324, tidak aktif sebanyak 41 orang, serta menibggal dunia 1 orang.

Sedangkan total tenaga guru yang akan diusulkan PPPK paru waktu adalah sebanyak 236 orang dengan rincian, Tenaga Guru Bantu Provinsi sebanyak 27 orang (dana bankeu), THL (sekolah) 41 orang (APBD), Tenaga Komite 141 orang (dana BOS/APBD), Tenaga honor Sekolah teknis 26 orang ( bos/APBN), serta Tenaga honor teknis sekolah 1 orang (BOS/ APBN).

” Dengan kondisi dan kriteria tersebut kepada Dinas terkait nantinya agar terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada PPPK paruh waktu sesuai dengan Dinas terkait atau pos anggaran dalam pembayaran gajinya,” ucap Ahmad Yuzar.

Dalam rapat siang tersebut, hadir juga langsung Wakil Bupati Kampar Hj Misharti, Sekda Kampar Hambali, Asisten III Setda Kampar Azwan, Kepala BKPSDM Sarifuddin, Kepala DPKAD Edward, dan Kadis P dan K Kabupaten Kampar H. Aidil. ***

Pos terkait