Kamparnews – KAMPAR – Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin mendorong masyarakat di Kabupaten Kampar untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Demikian dikatakan H Sahidin saat memberikan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bersama pihak BPJS Perwakilan Pekanbaru bertempat di Gor Badminton Sungai Putih Desa Tanjung Berulak Kecamataan Kampar Kabupaten Kampar Senin (29/9/25).
Sosialiasi yang dihadiri 250 orang peserta ini juga menghadirkan nara sumber diantaranya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Ruszian Dedy.
Dalam sosialisasi tersebut, H Sahidin menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja,,” ujar Ketua DPW PAN Riau ini.
Pada kesempatan itu H Sahidin berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakannya kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja.
” Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko,”tuturnya.
Sementera itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Ruszian Dedy mememaparkan bahwa BPJS terbagi dua yang pertama BPJS Kesehatan dan yang Kedua BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Kesehatan adalah setiap orang, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal di Indonesia selama minimal 6 bulan, yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem BPJS Kesehatan.
”BPJS Ketenagakerjaaan adalah setiap orang yang bekerja menerima upah, termasuk peekrja formal dan informal, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan orang asing yang bekerja di Indonesia,”terangnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Zufan Azmi yang juga ketua DPD PAN Kampar, Kepala Desa Tanjung Berulak Edi Candra. Pada Sosialisasi peserta antusias dan banyak pertanyaan yang diajukan.***





