Kamparnews – TAMBANG – Bongkar rumah warga di Jl, Suka Karya Desa Tarai Bangun, pelaku berinisial IR (35) yang juga merupakan warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar harus berurusan dengan pihak kepolisian. Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (7/3/2026).
Pelaku nekat membongkar rumah milik Septa Ega Maulana (26) pada Jum’at (6/3/2026) sekira pukul 23.30 Wib.
“Pelaku melakukan aksinya bersama dua rekan lainnya yang saat ini sudah menjadi DPO Polsek Tambang,”ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Kejadian ini berawal saat korban pergi bekerja dan akan pulang kerumah, sesampainya dirumah korban mendapati bahwasanya rumah korban telah terbuka. Lalu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambang Guna Proses lebih lanjut.
” Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan, tidak lama kita mengetahui keberadaan pelaku. Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni langsung melakukan pencarian pelaku yang saat itu berada di Desa Tarai Bangun. Tidak lama pelaku kita tangkap dan langsung membawa Pelaku ke Mapolsek,”ujarnya.
Setelah itu, pelaku kita lakukan Interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan barang berharga milik korban yaitu gelang emas, uang tunai sebesar Rp.1.500.000, mesin pencuci kendaraan, rokok elektrik, tabung gas 3Kg dan pasang sepatu bola yang digondol pelaku.
” Pelaku kemudian dibawa ke Mapolse untuk proses pemberkasan,”terang AKP Aulia.***





