Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin : Pekerja Mandiri Berhak Memperoleh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamparnews – BANGKINANGKOTA – Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat keikutsertaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Aula Kantor Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Ahad (9/8/26).

Dihadapan 300 peserta sosialisasi H Sahidin menekankan betapa penting keikut sertaan BPJS Ketenakerjaan ini karena dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait aktivitas pekerjaannya.

” Masih banyak masyarakat yang beranggapan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal atau pekerja kantoran. Padahal, pekerja sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri juga berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,”terang H Sahidin.

Ketua DPW PAN ini menyebutkan bahwa selaku Komisi IX DPR RI bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus memberikan informasi dan edukasi demi meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

” Bahwa Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dengan iuran yang terjangkau, namun manfaat yang diterima sangat besar. Karena itu kami terus mendorong pekerja sektor informal agar segera menjadi peserta sehingga memiliki perlindungan ketika risiko terjadi,” ujar H Sahidin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Rusdian Dedy menyampaikan apresiasi setingi-tingginya bahwa apa yang dilakukan oleh Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin adalah sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk mendukung langsung keikutsertaan masyarakat khususnya di Kabupaten Kampar untuk mengikuti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian. Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Kumantan Masri Dalimi pada kesempatan itu menceritakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu menurut pengakuan nya beberapa bulan lalu salah seorang kades dan salah seorang RT diwilayahnya meninggal dunia, karena mereka berdua menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan ternyata mereka mendapatkan jaminan kematian berupa uang tunai.

” Program ini sangat bermanfaat dan kami sangat mendukung program yang di sosialasikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Bapak H Sahidin bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu bagi para pekerja mari ikut program yang luarbiasa ini,”ajaknya.***

Pos terkait