Kamparnews – KAMPARKIRIHILIR- Jajaran Polres Kampar menggelar razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sebanyak 10 unit sepeda motor berhasil diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir. Razia ini yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto Sabtu (27/1/2024) sekira pukul 22.18 WIB.

Razia dilaksanakan di Jl Raya Pekanbaru – Taluk Kuantan Km 32, tepatnya di depan Kantor Camat Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar dengan jumlah personil sebanyak 9 orang yang terdiri dari BKO lantas Polsek Kampar Kiri Hilir dan Piket SPK.
”Para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan kita telah mengamankan 10 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut,” ujarnya.
Menurut Elva, penilangan ini memberikan suatu penegasan bahwa menggunakan knalpot dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat. Termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
“Kendaraan mereka kita amankan dulu,pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar,”tegasnya.***(rls/Mil)





