Kamparnews – KAMPARUTARA – Masyarakat agar selektif dan cerdas dalam memilih kosmetik jangan hanya asal beli saja, yang terpenting harus dipastikan apakah produk kosmetik sudah memiliki izin dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI H Sahidin saat menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mengenai penggunaan kosmetik yang aman serta makanan yang sehat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai unsur bertempat di aula PDTA Dusun I Kapur Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar pada Sabtu (9/5/26), dengan menghadirkan pemateri kepala BPOM Riau Alexander.
Dikatakannya bahwa dalam hal pengawasan terhadap peredaran kosmetik dan makanan bukan hanya tanggung jawab dari pihak BPOM semata namun keterlibatan dari masyarakat sangat dibutuhkan.
” Masyarakat dituntut harus cerdas ketika membeli kosmetik dan makanan sebab apabila tidak selektif akan berdampak terhadap kesehatan, sekarang banyak yang ingin cantik secara instan namun tidak melihat kosmetik yang dipakai apakah layak atau tidak, untuk itu masyarakat harus diberikan sosialisasi dan edukasi terkait hal ini, ”tutur Ketua DPW PAN Riau ini.
Sementara itu Pihak BPOM Riau Alexander dalam paparannya menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari produk obat-obatan dan makanan yang berbahaya.
” BPOM bertugas mengawasi, mengatur, dan memberikan izin edar untuk produk-produk tersebut, serta melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Selain itu, BPOM juga berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas,”ucapnya.






