Syahrul Aidi Dorong Insan Pers Perkuat Kompetensi di Era Digitalisasi

Kamparnews – BANGKINANGKOTA – Insan pers perlu memahami berbagai aturan yang berkaitan dengan profesinya, mulai dari Undang-Undang Pers, regulasi penyiaran hingga aturan mengenai teknologi dan media sebab perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), membuat peningkatan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi menjadi kebutuhan bagi para jurnalis.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat ketika menjadi keynote speaker pada Webinar Merajut Nusantara bertajuk “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi” yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/26).

Webiner ini dipandu moderator Indah Hudiria dan juga menghadirkan dua pemateri, yakni Woro Indah Widi Astuti, pakar dan praktisi dari Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, serta Aza El Munadiyan, akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti.

Menurut Syahrul Aidi perkembangan teknologi AI membuat pengetahuan jurnalis perlu terus diperbarui. Webinar tersebut, kata dia, menjadi salah satu ruang untuk memberikan pemahaman sekaligus menampung aspirasi kalangan pers.

” Tentunya pengetahuan itu perlu di-upgrade. Pada kesempatan ini kita memfasilitasi agar para jurnalis, khususnya di Riau, bisa mendapatkan pemahaman secara utuh terkait regulasi yang sedang dibahas di DPR RI, baik mengenai digital, media penyiaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan itu,” katanya.

Syahrul menyebut perkembangan AI tidak hanya menjadi isu di tingkat nasional. Menurutnya, teknologi tersebut juga telah menjadi pembahasan dalam berbagai forum internasional.

” Sebagaimana kita ketahui  AI ini merupakan isu global dan sudah dibahas di forum-forum global, di IPU misalnya. AI sangat erat hubungannya juga dengan penyiaran, dengan media, dengan jurnalistik,” jelasnya.

Selaku anggota Komisi I DPR RI pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI terkait dorongan agar regulasi teknologi informasi dan komunikasi terus diperkuat sesuai dengan perkembangan zaman.

“Kami sudah menyurati pimpinan dan mudah-mudahan secepatnya, dan tentu juga meminta masukan kepada teman-teman jurnalis,” katanya.

Sementara itu Woro Indah Widi Astuti dalam pemaparannya, membahas perspektif pemerataan infrastruktur telekomunikasi serta pentingnya membangun konektivitas hingga wilayah pinggiran di tengah perkembangan jurnalisme digital.

Pada sisi lain Aza El Munadiyan memaparkan perspektif akademik dan pengalamannya mengenai penataan regulasi penyiaran di tengah proses konversi dan transformasi digital.

Pada Webinar ini berlangsung sangat interaktif dengan sesi diskusi yang membahas berbagai persoalan, mulai dari pemanfaatan AI, keamanan digital, regulasi penyiaran, kebebasan pers hingga tantangan profesi jurnalistik.***

 

Pos terkait