Polsek Siak Hulu Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Pandau Permai, Motor N Max Raib 5 Menit

Kamparnews – SIAKHULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di depan toko RS Port Indonesia Jalan Raya Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (12/04/25).

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi mrnyanpaikan bahwa Dua pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah HF (28) dan DF (24).

“Korban, IR (21), melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu pada hari yang sama dan korban menyatakan bahwa sepeda motornya merk Yamaha N Max warna biru tahun 2023 No pol BM 3356 ZAW hilang dari tempat parkir di depan toko tersebut,”terang Kompol Fauzi.

Dikatakannya bahwa awalnya korban hanya masuk ke toko sebentar, kurang lebih 5 menit, dan saat keluar sepeda motornya sudah raib.

“Berkat kecermatan tim dalam menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang melakukan pencurian,” ujar Kompol Fauzi

Ditambahkannya kemudian Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Kartama Kota Pekanbaru.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi.***(Mil)

Pos terkait